Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman percaya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan diusut tuntas oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Habiburokhman juga menanggapi isu yang mengaitkan kasus penyadapan tersebut dengan Geng Solo. Ia menegaskan semua pihak tetap diproses sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melanggar.