
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik kembali berkembang. Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru.
Ia diduga berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri. Slamet diketahui pernah menjabat sebagai Kabag Monitoring Bareskrim pada 2010 hingga 2019.