Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Jumat (6/11/2026). MoU ini untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penandatanganan MoU di Kantor Pemkab Nganjuk ini dilakukan langsung Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan PT Agrinas Pangan Nusantara Brigjen Blasius Popylus. Agenda ini juga disaksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan manajemen BUMN tersebut.
Kerja sama strategis ini difokuskan pada pengoptimalan pemanfaatan lahan daerah dan penyediaan Kawasan Sentra Produksi Pangan guna mendukung keberlanjutan pasokan pangan di Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin demi mendorong kesejahteraan masyarakat tani di Nganjuk.
"Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya pemanfaatan lahan produktif, agar Nganjuk mampu menjadi pilar utama swasembada pangan," ujar Kang Marhaen.
Kang Marhaen berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada seremonial semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis di lapangan, agar dampaknya nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
Kemitraan berjangka waktu lima tahun ini merupakan bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 14 dan 16 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Ruang lingkup kesepakatan mencakup identifikasi potensi lahan, pengembangan kawasan produksi, pertukaran data, hingga evaluasi secara berkala.
Ke depan, implementasi teknis mengenai hak dan kewajiban para pihak akan diatur secara mendetail melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait.























































