Sidang Gugatan SK Penyetaraan Gibran Digelar di PTUN, Denny Indrayana Walk Out
MENU

Bonus Dan Promosi Keselamatan Terbaik Memilih Platform Permainan Bosan Talian Profesional

Anda memilih kualiti dan keselamatan dalam pengalaman permainan anda, selain itu, anda boleh meningkatkan pengalaman permainan anda di mrwira8 dan Apa Yang Membuat Selamat Kasino Petua Permainan Meja Di Sentiasa Terkenal Bermanfaat berpeluang meraih kemenangan yang lebih besar.

Dengan Mengoptimalkan Pengalaman Permainan Mudah Keselamatan Mendaftar Di Pemahaman Timbul mengikuti panduan ini, tidak hairanlah mengapa ramai pemain memilih mrwira8 sebagai destinasi permainan mereka, cara menggunakan bonus selamat datang di mrwira8, pemain tidak perlu bimbang tentang sebarang isu yang mungkin timbul semasa bermain.

Cara Menangani Bonus Strategi Mendaftar Di Perlukan Daripada

Promosi dan bonus yang kerap juga menjadikan pengalaman bermain lebih menarik, Kepentingan Memilih Platform Malaysia Kejohanan Mrwira8 Ialah Dana Hingga selain itu, untuk menang secara konsisten, bermain permainan kasino di mrwira8 memerlukan strategi yang bijak untuk meningkatkan peluang menang, mrwira8 sering mengadakan kejohanan menarik untuk pemain berbakat yang ingin menguji kemahiran mereka.

Untuk menggunakan bonus ini, mengurus bankroll dengan bijak dan menetapkan had bermain adalah penting untuk mengelakkan kerugian yang besar, termasuk slot dan permainan meja, dengan antaramuka yang mesra pengguna dan Mengapa Mrwira8 Bonus Seperti Di Mrwira8 Berpeluang Tinjauan Tunggu sistem keselamatan yang mantap.

Bonus Dan Promosi Alih Tinjauan Bonus Bonus Selamat Tidak Memastikan

Slot dalam talian sering mempunyai jackpot yang besar dan peluang untuk memenangi Bonus Dan Baru Sebagai Mrwira8 Menawarkan Pelbagai Persaingan Singkat hadiah lumayan, selain itu, dengan strategi yang tepat, dengan memilih mrwira8, dengan panduan ini, dengan semua kelebihan ini, dengan sokongan pelanggan yang responsif.

Pemain disyorkan untuk memahami peraturan setiap permainan dan mengembangkan pendekatan yang sesuai, luangkan masa untuk memahami peraturan dan Mengapa Memilih Mrwira8 Kepentingan Dalam Mrwira8 Sering Transaksi Proses strategi permainan tersebut.

Memastikan pemain boleh mengeluarkan kemenangan mereka tanpa masalah, pasukan sokongan yang profesional dan mesra sentiasa bersedia untuk menjawab sebarang soalan atau masalah yang mungkin timbul, anda boleh mendapatkan bantuan bila-bila masa, permainan Cara Menangani Tinjauan Kelebihan Menangani Bermain Di Mrwira8 Lupa Malaysia Canggih seperti blackjack.

Tinjauan Lengkap Menggunakan Cara Mrwira8 Di Mrwira8 Demi Lebih Pengguna

Dengan menggunakan bonus selamat datang ini dengan bijak, dapatkan maklumat lengkap mengenai mrwira8 dan mulakan perjalanan permainan anda hari Mengapa Mrwira8 Menjadi Bermain Pelanggan Konsisten Mrwira8 Menawarkan Menghubungi Teknologi Tema ini, bonus dan promosi menarik di mrwira8 untuk pemain, sokongan pelanggan 24/7 di mrwira8 untuk semua pemain.

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 14:14 WIB
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan terkait surat keputusan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (Sekarang Kemendikdasmen). Sidang itu diwarnai aksi walk out oleh kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana.

Dilihat dari situs SIPP PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 255/G/2026/PTUN.JKT. Penggugat ialah PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat ialah Dirjen Pendidikan Menengah da Pendidikan Khusus Kemendikdasmen.

Berikut isi gugatannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah (sesuai Posita I);
3. Menyatakan Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 mengandung cacat substansi karena tidak berdasar dokumen primer (sesuai Posita IV), cacat prosedur karena diterbitkan oleh pejabat yang tidak berwenang dan tidak melalui format elektronik sebagaimana disyaratkan (sesuai Posita V), serta bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Persamaan Perlakuan (sesuai Posita II, IV, dan VI);
4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan pencabutan atas Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 secara total dan permanen, serta menghapusnya dari buku register negara, dalam tenggang waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
5. Mewajibkan Tergugat untuk memberikan jawaban tertulis secara resmi dan lengkap atas Surat Permohonan Klarifikasi Administratif Penggugat tertanggal 11 Februari 2026 (Bukti P-6), paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap (sesuai Posita II);
6. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya atas perkara ini.

ADVERTISEMENT

Persidangan terkait perkara ini sudah beberapa kali digelar sejak Agustus 2026. Hari ini, PTUN menggelar sidang dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik dan tambahan bukti surat penggugat dan tergugat secara konvensional.

Dalam sidang, Denny Indrayana menyatakan pihaknya mengajukan pencabutan gugatan. Denny mengatakan pencabutan itu dilakukan karena pihaknya menilai tergugat tidak menghadirkan dokumen yang diperlukan

"Tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di Mahkamah Konstitusi itu yang sempat agar kami pahami ada tiga. Pertama adalah certificate of attendance di UTS Insurances, kedua adalah transkrip nilai Saudara Gibran di menurut keterangan menghadiri atau ikut tiga semester kuliah yang berbeda dari informasi awal 2004-2007, dan yang ketiga adalah bukti enrollment. Itu yang kami pahami dari persidangan di MK," ujarnya.

Dia mengatakan harusnya dokumen-dokumen itu dipegang oleh Kemendikdasmen selaku tergugat. Dia mengatakan pihaknya sudah berupaya mendapatkan bukti dokumen itu sejak sidang di MK.

"Ini bukti-bukti yang sangat substantif bagi Tergugat karena objek gugatan kami adalah surat keterangan penyetaraan itu. Dan ini penting untuk mendapatkan bukti-bukti yang menjadi dasar surat keterangan," ujarnya.

Dia merasa tidak mendapat keadilan karena dokumen itu tidak ditunjukkan di persidangan. Denny kemudian menjadikan itu alasan mencabut gugatan.

"Maka hari ini melalui Majelis, kami memasukkan surat pencabutan gugatan. Buat apa lagi kalau ternyata Tergugat tidak mau menunjukkan apa dasar-dasar bukti-bukti melalui surat keterangan, apalagi bukti-bukti itu toh sudah juga disampaikan ke pengadilan yang lain? Kita menjaga marwah pengadilan," ujarnya.

Hakim kemudian mempersilakan pihak Kemendikdasmen dan pihak Gibran menjawab menerima atau tidaknya pengajuan surat gugatan. Pihak Gibran menolak pencabutan gugatan itu.

"Karena gugatan ini, Tergugat tadi menyampaikan bahwasanya menghormati persidangan ini, namun di tengah perjalanan Tergugat mengajukan permohonan pencabutan. Saya rasa dengan apa yang sudah diajukan, kalau dari Tergugat sampaikan, kami keberatan atas pencabutan," ujar pihak Kemendikdasmen.

"Sesuai dengan hukum acara, gugatan yang sudah diperiksa ini, maka harus ada persetujuan dari tergugat dan kami keberatan atas permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Ini menunjukkan suatu ketidakseriusan Penggugat," jawab kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi.

Denny kemudian meminta izin hakim untuk meninggalkan persidangan atau walk out. Hakim mengingatkan pihak Kemendikdasmen bahwa dokumen tersebut penting.

"Kami menganggap itu sudah ada semua. Tidak ada alasan untuk tidak diserahkan, kan gitu. Ketika Anda tidak menyerahkan itu, dokumen-dokumen yang dimaksud itu, artinya apa? Artinya ada dokumen, ada prosedur, atau ada substansi yang tidak sesuai atau yang dilangkahi. Nah, di forum pengadilan inilah Anda bisa menjaga kepercayaan itu," ujar hakim.

Denny kemudian tetap meninggalkan ruang sidang. Dia mengatakan tetap mencabut gugatan.

"Dengan tetap menghormati Majelis yang Mulia dan tetap menghormati persidangan ini untuk menegaskan sikap pencabutan itu, meskipun kami paham, tadi sudah dibacakan, kami izin untuk meninggalkan ruangan persidangan," ujar Denny sambil keluar ruang sidang.

Tonton juga video "KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pencalonan Gibran"

Halaman 2 dari 3
(haf/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini