Veda Ega Pratama mendapatkan hukuman penurunan enam posisi start untuk balapan utama hari Minggu di Grand Prix Qatar. Apa sebabnya?
Dikutip dari situs MotoGP, FIM MotoGP Steward Panel menyebut Veda mengabaikan sinyal bendera kuning di sektor 11 saat menjalani sesi latihan bebas pertama. Veda dinilai mempertajam catatan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut.
"Veda terpantau tidak mematuhi sinyal di marshalling sektor 11 dan justru mencatatkan waktu sektor terbaik pribadi," tulis MotoGP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam regulasi balapan, bendera kuning dari marshall berarti disinyalir ada potensi bahaya di lintasan. Karena itu para peserta diwajibkan untuk menurunkan kecepatan.
Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut bakal dijatuhi sanksi sesuai ketentuan Pasal 1.22 atau pasal terkait lainnya mengenai instruksi Race Direction.
MotoGP menyebut ini pelanggaran kedua yang dilakukan Veda musim ini. Alhasil, FIM MotoGP™ Stewards Panel menjatuhkan hukuman turun enam posisi start saat Race Moto3 Grand Prix Qatar. Pelanggaran pertama dilakukan Veda karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning saat sesi Practice di Motegi.
Pelanggaran bendera kuning di Tikungan 11 di Sirkuit Losail juga dilakukan oleh Ruche Moodley (CODE Motorsports) dan David Almansa (Liqui Moly Dynavolt Intact GP). Bedanya, kedua pebalap itu hanya menerima peringatan karena baru pertama kali melanggar di musim ini.
Veda akan melakoni rangkaian balapan lagi. Rider asal Gunungkidul ini selanjutnya melakukan sesi kualifikasi untuk mencatatkan waktu terbaik. Namun jika Veda meraih pole position saat kualifikasi, ia harus memulai balapan dari posisi tujuh.
Honda Team Asia merespons penalti yang menimpa Veda Ega.
"Kami mengambil pelajaran, tetap fokus, dan kembali lebih kuat. Ini waktunya untuk berjuang lagi," tegas Honda Team Asia via akun Instagram resminya.






















































