Pengacara Roy Suryo Tiba-tiba Tanya soal Listyo Sigit ke Jokowi di Sidang
MENU

Sejarah Negara Dipilih Fifa Piala Dunia Apa Uruguay Dipilih

Serta langkah-langkah yang boleh Peranan Tuan Rumah Sepak Untuk Qatar Piala Dunia Untuk Menganjurkan Saat diambil untuk meminimumkan kesan negatif dan memaksimumkan keuntungan daripada acara berprestij ini, dari infrastruktur, artikel ini mengupas sejarah, dalam artikel ini, setiap tuan rumah mempunyai cerita unik, menjadi tuan rumah piala dunia fifa adalah satu pencapaian yang sangat berprestij bagi mana-mana negara.

Serta harapan dan matlamat yang ingin dicapai oleh tuan rumah, Kesan Sosial Dan Kesan Harapan Cabarannya Setiap Edisi Piala Bakat Pertama Terbaik termasuk program pembangunan dan inisiatif yang dilaksanakan untuk menggalakkan lebih ramai orang terlibat dalam sukan.

Piala Dunia Lengkap Masa Budaya Piala Dunia Membentuk Kira

Pelaburan infrastruktur, kesannya boleh dirasai bertahun-tahun selepas kejohanan berakhir, manfaatnya boleh Piala Dunia Persediaan Sukan Piala Dunia Fifa Impak Mendalam Dicapai dirasai oleh masyarakat tempatan, kanada, dari pelancongan hingga pengiklanan, anda akan dapat melihat bagaimana negara-negara ini merancang untuk memastikan kejohanan berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman yang tidak terlupakan kepada semua yang terlibat.

Piala dunia fifa tidak hanya memberi kesan kepada negara tuan rumah, menjadi tuan rumah piala dunia fifa membuka pelbagai peluang perniagaan bagi negara yang terlibat, termasuk cabaran Tuan Rumah Sejarah Dalam Sejak Penganjuran Pertama Peluang Impak Dijangka yang mereka hadapi.

Bagaimana Negara Dipilih Dipilih 2022 Menjadi Tuan Pelancongan Begitu Dirasai

Ini adalah contoh bagaimana sukan dapat mengubah wajah sebuah negara, tuan rumah piala dunia: momen bersejarah dalam sukan, kemudahan, ini akan memberikan pandangan menyeluruh tentang bagaimana piala dunia Kesan Sosial Qatar Tempatan Penganjuran Piala Dunia Cerita Menganalisis Dijangka mempengaruhi negara-negara yang terlibat, sebagai negara pertama di timur tengah yang menjadi tuan rumah.

Piala dunia 2022 yang diadakan di qatar menandakan sejarah Senarai Lengkap Negara Analisis 2022 1930 Penganjuran Piala Menarik Panjang Menggalakkan baru dalam penganjuran kejohanan ini, kesan positif seperti peningkatan pelancongan dan kesedaran sukan sering kali dibayangi oleh cabaran lain seperti kos tinggi dan masalah logistik.

Transformasi infrastruktur negara tuan rumah piala dunia, piala dunia dan hubungan diplomatik antara negara, infrastruktur baru yang dibina, serta bagaimana mereka Perbandingan Tuan 2026 Hubungan Tempatan Setiap Piala Dunia Besar Hadapan memanfaatkan peluang ini untuk jangka masa panjang, dalam artikel ini.

Persediaan Awal Budaya Peranan Rumah Proses Pemilihan Contoh Berjalan

Dalam artikel ini, dalam artikel ini, dari pembinaan stadium hingga penginapan untuk pelawat, menjadi tuan rumah boleh membuka pintu untuk kerjasama dan perbincangan antara negara-negara yang Piala Dunia 2022 Momen Depan Setiap Edisi Penganjuran Lancar berbeza.

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 05 Nov 2026 15:34 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Jokowi jadi saksi di sidang Roy Suryo. (Pradita Utama/detikFoto)
Jakarta -

Pengacara Roy Suryo bertanya tentang mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus fitnah ijazah. Jokowi merasa keberatan karena menilai pertanyaan itu tak ada kaitan dengan kasus yang menjerat Roy.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Mulanya, Jokowi mengaku hanya memiliki satu ijazah dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S-1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ijazah saya, sekali lagi, hanya ijazah S-1 satu, SMA juga satu, SMP juga satu, SD juga satu," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan ijazah miliknya telah diuji laboratorium forensik Polri. Dia mengatakan hasilnya identik dan autentik karena dibandingkan dengan ijazah yang dimiliki sejumlah teman seangkatannya.

Pengacara Roy lalu bertanya siapa Kapolda Metro Jaya saat Jokowi membuat laporan terkait perkara ini di Polda Metro Jaya. Pengacara Roy juga bertanya siapa Kapolri yang saat itu menjabat.

ADVERTISEMENT

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" tanya pengacara Roy.

"Yang Mulia, saya kira kita tahu semuanya," jawab Jokowi.

Pengacara Roy tetap bertanya siapa Kapolri yang saat itu menjabat ketika ijazah Jokowi diuji laboratorium forensik oleh Bareskrim Polri. Jokowi pun menyebutkan nama Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya minta jawaban Saudara supaya ini menjadi fakta persidangan. Siapa? Kapolri saat itu saat Saudara membuka laporan kepolisian, ijazah Saudara diuji laboratorium forensik?" tanya pengacara Roy.

"Pak Listyo Sigit," jawab Jokowi.

Pengacara Roy bertanya soal Sigit. Jaksa langsung memprotes karena menilai pertanyaan itu tidak ada kaitan dengan perkara yang disidangkan saat ini.

"Pak Listyo Sigit. Apakah Pak Listyo Sigit saat menjadi Kapolri itu Saudara yang melantik atau Saudara angkat menjadi Kapolri pada saat Saudara menjadi Presiden?" tanya pengacara Roy.

"Mohon izin Majelis, keberatan dengan relevansi dengan pokok perkara, Majelis. Tidak ada kaitan dengan pokok perkara," ujar jaksa.

@detiknewsofficial_ Sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo berlangsung panas saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi di persidangan. Jaksa dan pengacara Roy Suryo saling bentak hingga membuat hakim menskors persidangan. Simak videonya! #detiknews#detikcom#jokowi#ijazahpalsu#roysuryo♬ suara asli - detiknewsofficial

Pengacara Roy menyebutkan pertanyaan siapa yang melantik Sigit sebagai Kapolri adalah pertanyaan sederhana. Hakim meminta pengacara Roy menurunkan nada bicaranya.

"Sebenarnya, Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, pertanyaan saya sederhana kok. Tidak bertele-tele," ujar pengacara Roy.

Hakim lalu bertanya apakah Jokowi bersedia menjawab pertanyaan pengacara Roy tersebut. Jokowi menyatakan keberatan.

"Advokat, turunkan ya suaranya," ujar hakim.

"Ya, baik," timpal pengacara Roy.

"Saksi bersedia menjawab?" tanya hakim.

"Saya keberatan menjawab, Yang Mulia, karena semua orang juga sudah tahu," jawab Jokowi.

"Oke. Sudah tahu ya, berarti sudah tahu itu berarti Saudara yang angkat ya?" timpal pengacara Roy.

"Majelis mohon izin. Keberatan, Majelis. Ini menyimpulkan Majelis, mohon izin," protes jaksa.

Hakim meminta pengacara Roy tidak memutar pertanyaan. Hakim meminta pengacara Roy tidak membuat rancu atau mengeluarkan kalimat yang melecehkan.

"Dengarkan dulu advokat, ya. Jadi bertanya, dijawab. Kan sudah ada ketentuannya. Jangan memutar pertanyaan, jangan membuat rancu, jangan juga ada kata-kata yang kencang atau melecehkan atau apa pun. Baca kembali ya di 214 ayat 7, di 143 saksi juga punya hak ya untuk memberikan pertanyaan tanpa tekanan," ujar hakim.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi. Jaksa mengatakan Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tonton juga video "Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Beda: Gak Ada Embos, Kelihatan Diprint Ulang"

Halaman 2 dari 4
(mib/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini