Tiga anggota DPRD di Jawa Timur terjerat kasus narkoba. Menilik isi garasinya, berikut koleksi mobil dari ketiga legislator ini.
Tiga legislator tersebut ialah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang; Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi; serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta terbanyak dari tiga legislator itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho. Dia terakhir kali menyampaikan hartanya pada 14 Maret 2026, sebanyak Rp 1.115.000.000 (Rp 1,1 miliaran).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus isi garasinya, UAM mendaftarkan empat kendaraan bermotor, antara lain:
1. Toyota Fortuner 2.5 G M/T tahun 2009 senilai Rp 175 juta
2. Motor Honda A1F02n37M1 A/T tahun 2022 senilai Rp 20 juta
3. Motor Honda T4G02T31LO MT Tahun 2022 senilai Rp 20 juta
4. Mitsubishi Pajero Sport 2.5 4x2 tahun 2011 senilai 200 juta
Anggota DPRD selanjutnya yang terjerat narkoba adalah Asrila Diska Rimunda. Dia punya harta sebanyak 521 juta, harta itu disampaikan pada 28 Maret 2026.
Isi garasi yang didaftarkan cuma satu unit mobil, yakni Hyundai Creta tahun 2022 senilai Rp 275 juta.
Selanjutnya Afif Reza Rimunda. Dia punya kekayaan minus 116.338.950 (Rp 116 jutaan). Dia punya hutang sebesar Rp 451 jutaan.
Soal isi garasinya, dia punya dua kendaraan bermotor, yakni:
1. Motor, Yamaha tahun 2023 senilai Rp 25 juta
2. Mobil, Toyota Fortuner 2.4 G 4x2 M/T tahun 2018 senilai Rp 290 juta
Sebelumnya Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan Mahkamah Partai telah menjatuhkan sanksi kepada tiga kader Gerindra di Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus narkoba. Ketiga kader itu telah dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra di Jatim.
"Kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra," kata Habiburokhman dikutip dari detiknews, Senin (2/11/2026).
Habiburokhman mengatakan Gerindra telah mengambil respons cepat usai mengetahui tiga kadernya itu terlibat kasus narkoba. Sidang keputusan pemecatan terhadap tiga kader Gerindra itu telah digelar pada 8 Oktober 2026.
Habiburokhman juga merespons adanya mutasi anggota polisi usai kasus narkoba tiga kader Gerindra mencuat. Dia menyebutkan para polisi yang terkena mutasi diduga meminta uang kepada para pihak yang ditangkap.
Namun Habiburokhman menegaskan pihak Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak manapun terkait kasus narkoba yang melibatkan para kadernya itu.
"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran," tuturnya.






















































