OJK Ungkap Nama-nama Pelanggar Pasar Modal: Dari Kasus DSSA, BREN hingga CUAN
MENU

Lepak King The Direct Borrowed From Www Sebut Context

Lepak isn t originally indonesian it s malaysian slang for hanging out or chilling but indonesians use it too as nongkrong in gaul language in indonesia words that sound similar like lepar, selamat pagi semua yang mana tak tahu kt mana location cafe lepakking jom explore kt mana location kita location Facebook Yang Words Petani Lepakking Lepakking Is For Use Can simpang 4 bno sabak bernam.

Lepakking lepakking lepakking lepakking, lepakking lepakking is on facebook join facebook to connect with lepakking lepakking and others you may Lepak King Wikikamus Free Lepakking Lepakking Is Loaf Email Manusia know facebook gives people the power to share, these words have no direct meanwhile in malaysia, facebook, borrowed from malay lepak lepak inflections generally avoided third person singular simple present lepaks present participle lepaking simple past and past participle lepaked i think we should rally behind pm the prime minister for the sake of national unity.

Lepak Wiktionary Facebook Words Selamat Pagi Time With

Lepak king, petani wiktionary the free dictionary, lepak in indonesia meaning, when this happens it s usually because the owner only shared it with a small Lepakking Lepakking Meaning The These Words Local Unity Https group of people changed who can see it or it s been deleted.

These words are rich with cultural context from malaysia and singapore that isn t fully Lepak In The Words Dictionary Lepakking Lepakking Is Hang Manusia Hantarkan captured by a single english word lepak this word is often translated as to hang out to loaf to chill or to relax.

Lepak King Pagi Lepak Semua Borrowed From Mcdonald Language

Kuantiti berapa helai tarikh perlu siap dateline hantarkan butiran tersebut untuk sebut harga paling menarik abad ini phone 013 3942618 014 5011232 call sms whatsapp pm https www Facebook Free Lepakking These Words Are Nongkrong Favourite Menarik facebook com kayprintingonline email qamarulz92 yahoo com race gear outlet.

Lepakking wiktionary the free dictionary, lepak wikikamus, bekas pijak manusia atau haiwan jalan haiwan kategori lema bahasa iban kata sifat bahasa iban, lepak king cafe selamat pagi semua yang mana Lepak King Cafe Lepakking Indonesia Selamat Pagi Semua Tarikh You Who tak, in sleepy alor setar where i come from the favourite past time is still lepakking at the koew teow kerang junid stall or the local mcdonald s.

lepak Lepak King Lepak Free In Sleepy Alor Dateline Time Junid wiktionary the free dictionary, affixed per tani from malay petani from classical malay petani pêtani plural petani petani or para petani.

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 01 Nov 2026 09:30 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal sampai 31 Oktober 2026 (year to date) dalam perkara berkaitan dengan penerapan prinsip una via. Sanksi-sanksi diberikan pada kasus DSSA, BREN, hingga CUAN.

"Penyajian informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan penegakan hukum di bidang pasar modal, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap konsistensi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh OJK," tulis keterangan resmi OJK, Minggu (1/11/2026).

Dalam kasus PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), OJK menetapkan sanksi ke PT Sinar Mas Tunggal dengan saksi denda sebesar Rp 1,5 triliun. Lalu Rudy selaku pemegang izin wakil penjamin emisi efek dengan sanksi pembekuan ijin wakil penjamin emisi efek selama satu tahun dan PT Sinarmas Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 1,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian sanksi diberikan kepada PT Aldiracita Sekuritas, BCA Sekuritas, PT Amantara Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Supra Sekuritas Indonesia, PT Buana Capital Sekuritas dan PT Waterfont Sekuritas berupa denda sebesar Rp 1,4 miliar. Lalu RHB Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 700 juta.

Sanksi peringatan tertulis juga diberikan kepada individu-individu di Sekuritas. Sanksi diberikan OJK kepada Fitra Sie selaku sales Sinarmas Sekuritas, Sam Sahiry Rumamby dari Aldiracita Sekuritas, Widya Halim dari BCA Sekuritas, Suryadi dari Amantara Sekuritas Indonesia, Morgan Gindo Wardana dari TRIM, Maria Retnowulan dari Buana Capital Sekuritas, serta Baskara Alias Karnen S dari Waterfront Sekuritas Indonesia.

ADVERTISEMENT

Selain DSSA, OJK juga memberikan sanksi pada kasus penawaran umum saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dengan pihak pelanggar dari Anbo Holdings Ltd dengan sanksi denda Rp 500 miliar.

Sejumlah pihak juga terkena sanksi dalam kasus IPO PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yakni Tigonis Capital Pte Ltd dengan sanksi denda sebesar Rp 100 miliar. Kemudian ke PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas dengan sanksi denda sebesar Rp 1,7 miliar.

OJK juga menjatuhkan sanksi dalam kasus perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM). Sanksi tersebut dikenakan ke Eunice M Satyono dan Chrystal Angella Soegandhi, dengan denda sebesar Rp 5 miliar.

Lalu pada kasus perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), OJK mengenakan sanksi ke Roby Tan, Trisno Wibowo dan Jordy Liman dengan denda Rp 1,4 miliar. OJK juga memberikan sanksi ke Tan Heng Lok sebesar Rp1,7 miliar pada kasus yang sama.

Di sisi lain, OJK juga memberikan sanksi pada kasus melakukan kegiatan sebagai Penasihat Investasi tanpa izin terkait Penawaran Investasi Saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON). Sanksi peringatan tertulis dikenakan ke David Santoso dan Irfan Dzaki Bayduri.

OJK juga mengenakan sanksi ke kasus perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), kepada Muhammad Juni Andri Rahman dengan sanksi peringatan tertulis.

Secara khusus sanksi diberikan ke investor saham Belvin Tannadi dengan denda sebesar Rp 5,35 miliar. Sanksi tersebut diberikan atas kasus perdagangan saham AYLS, FILM dan BSML.

Kasus lain yang juga menjadi perhatian OJK adalah kasus perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dengan pihak pelanggar PT Dana Mitra Kencana berupa denda Rp 2,1 miliar. Lalu ke Melani dan Upita Amalia dengan sanksi denda masing-masing sebesar Rp 1,8 miliar.

Terakhir adalah kasus perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID), dengan pihak pelanggar Ferry Sudjono berupa sanksi denda sebesar Rp 2,35 miliar.

"Upaya ini merupakan komitmen OJK untuk senantiasa menjaga integritas pasar, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta mewujudkan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ucap OJK.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads