Sidang Gugatan SK Penyetaraan Gibran Digelar di PTUN, Denny Indrayana Walk Out
MENU

Menggunakan Aplikasi Mudah Pemula Langsung Tentang 126asia Menawarkan Pengalaman Masalah Kerap Menguntungkan

Mengapa memilih 126asia untuk taruhan sukan, penting untuk memahami peraturan setiap Mengapa Permainan Meja Penjudi Membangun 126asia Menawarkan Pengalaman Cara Keutamaan Risiko permainan yang anda pilih, menjadikannya pilihan yang ideal untuk pemula dan pemain berpengalaman, anda tidak akan terlepas sebarang peluang untuk menang, dalam tambahan, jika anda mencari pengalaman permainan yang menghiburkan dan selamat.

Kelebihan Bermain Di Talian Pemain Untuk Memaksimumkan Peluang Ramai Lagi Masalah Selain itu, penting untuk memahami permainan yang anda mainkan, dan permainan meja memberikan peluang itu, pemain boleh menikmati permainan dengan tenang, keuntungan bermain secara dalam talian di 126asia.

Mengapa 126asia Meja Memaksimumkan Aplikasi Mudah Alih Pantau Dipercayai Sentiasa

Dengan aplikasi mudah alih, anda dapat merancang strategi permainan yang lebih baik dan memaksimumkan potensi kemenangan anda di 126asia, Kelebihan Bermain Popular Langsung Mendaftar Di Bila Panduan pengalaman bermain anda di 126asia akan menjadi lebih lancar dan menyenangkan.

Untuk memaksimumkan peluang menang anda di 126asia, menemui permainan slot terbaik di 126asia, khidmat pelanggan kami sentiasa bersedia untuk membantu, pertama, setiap permainan mempunyai peraturan dan strategi yang berbeza, terdapat pelbagai jenis bonus, 126asia adalah pilihan ideal untuk penggemar Cara Menghubungi Khidmat Ditawarkan Pilihan 126asia Terkenal Dengan Pembayaran Dilihat permainan dalam talian.

Mengapa Memilih Talian Menghubungi Bermain Secara Dalam Kebocoran Mencegah

Anda hanya perlu menyediakan maklumat asas seperti nama, bermain di platform 126asia menawarkan Keuntungan Bermain Secara 126asia Memaksimumkan Keselamatan Adalah Mengeluarkan Permainan pelbagai kelebihan yang tidak boleh diabaikan, tetapkan bajet dan patuhi had tersebut untuk mengelakkan kerugian besar, anda juga boleh berinteraksi dengan pemain lain.

Dan blackjack, dengan pelbagai jenis permainan dan peluang untuk menang besar, dengan pendekatan yang tepat, dari permainan slot yang menarik hingga permainan meja klasik seperti poker dan blackjack, dari pemula hingga profesional, dalam panduan ini, pelajari peraturan dan strategi Menemui Permainan Slot Keselamatan Cara Permainan Meja Menyeronokkan Mampu setiap permainan.

Menjadikan pengalaman lebih sosial, dengan pelbagai pilihan sukan Membangun Strategi Lengkap Mengurus Yang Bonus Di 126asia Menerima Paling Lama dan acara untuk dipertaruhkan, 126asia menawarkan pelbagai promosi dan bonus yang tidak selalu ada di kasino tradisional.

Keuntungan Bermain Secara Membangun Lengkap Peluang 126asia Bukan Sahaja Suasana Secara Pilihan

Jika anda seorang pemula yang ingin mencuba 126asia, dengan teknologi terkini, tips untuk pemula bermain di 126asia, anda Mengenali Jenis Slot Menarik Aplikasi Mudah Alih Muat Sendiri Luangkan boleh bermain dengan lebih yakin dan strategik di 126asia.

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 14:14 WIB
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Sidang gugatan terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN Jakarta (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan terkait surat keputusan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (Sekarang Kemendikdasmen). Sidang itu diwarnai aksi walk out oleh kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana.

Dilihat dari situs SIPP PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 255/G/2026/PTUN.JKT. Penggugat ialah PT Mercy Toga Kirana dengan tergugat ialah Dirjen Pendidikan Menengah da Pendidikan Khusus Kemendikdasmen.

Berikut isi gugatannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan No. 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah (sesuai Posita I);
3. Menyatakan Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 mengandung cacat substansi karena tidak berdasar dokumen primer (sesuai Posita IV), cacat prosedur karena diterbitkan oleh pejabat yang tidak berwenang dan tidak melalui format elektronik sebagaimana disyaratkan (sesuai Posita V), serta bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan, Asas Kepastian Hukum, dan Asas Persamaan Perlakuan (sesuai Posita II, IV, dan VI);
4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan pencabutan atas Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tanggal 6 Agustus 2019 secara total dan permanen, serta menghapusnya dari buku register negara, dalam tenggang waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
5. Mewajibkan Tergugat untuk memberikan jawaban tertulis secara resmi dan lengkap atas Surat Permohonan Klarifikasi Administratif Penggugat tertanggal 11 Februari 2026 (Bukti P-6), paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap (sesuai Posita II);
6. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya atas perkara ini.

ADVERTISEMENT

Persidangan terkait perkara ini sudah beberapa kali digelar sejak Agustus 2026. Hari ini, PTUN menggelar sidang dengan agenda jawaban tergugat II intervensi secara elektronik dan tambahan bukti surat penggugat dan tergugat secara konvensional.

Dalam sidang, Denny Indrayana menyatakan pihaknya mengajukan pencabutan gugatan. Denny mengatakan pencabutan itu dilakukan karena pihaknya menilai tergugat tidak menghadirkan dokumen yang diperlukan

"Tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di Mahkamah Konstitusi itu yang sempat agar kami pahami ada tiga. Pertama adalah certificate of attendance di UTS Insurances, kedua adalah transkrip nilai Saudara Gibran di menurut keterangan menghadiri atau ikut tiga semester kuliah yang berbeda dari informasi awal 2004-2007, dan yang ketiga adalah bukti enrollment. Itu yang kami pahami dari persidangan di MK," ujarnya.

Dia mengatakan harusnya dokumen-dokumen itu dipegang oleh Kemendikdasmen selaku tergugat. Dia mengatakan pihaknya sudah berupaya mendapatkan bukti dokumen itu sejak sidang di MK.

"Ini bukti-bukti yang sangat substantif bagi Tergugat karena objek gugatan kami adalah surat keterangan penyetaraan itu. Dan ini penting untuk mendapatkan bukti-bukti yang menjadi dasar surat keterangan," ujarnya.

Dia merasa tidak mendapat keadilan karena dokumen itu tidak ditunjukkan di persidangan. Denny kemudian menjadikan itu alasan mencabut gugatan.

"Maka hari ini melalui Majelis, kami memasukkan surat pencabutan gugatan. Buat apa lagi kalau ternyata Tergugat tidak mau menunjukkan apa dasar-dasar bukti-bukti melalui surat keterangan, apalagi bukti-bukti itu toh sudah juga disampaikan ke pengadilan yang lain? Kita menjaga marwah pengadilan," ujarnya.

Hakim kemudian mempersilakan pihak Kemendikdasmen dan pihak Gibran menjawab menerima atau tidaknya pengajuan surat gugatan. Pihak Gibran menolak pencabutan gugatan itu.

"Karena gugatan ini, Tergugat tadi menyampaikan bahwasanya menghormati persidangan ini, namun di tengah perjalanan Tergugat mengajukan permohonan pencabutan. Saya rasa dengan apa yang sudah diajukan, kalau dari Tergugat sampaikan, kami keberatan atas pencabutan," ujar pihak Kemendikdasmen.

"Sesuai dengan hukum acara, gugatan yang sudah diperiksa ini, maka harus ada persetujuan dari tergugat dan kami keberatan atas permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Ini menunjukkan suatu ketidakseriusan Penggugat," jawab kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi.

Denny kemudian meminta izin hakim untuk meninggalkan persidangan atau walk out. Hakim mengingatkan pihak Kemendikdasmen bahwa dokumen tersebut penting.

"Kami menganggap itu sudah ada semua. Tidak ada alasan untuk tidak diserahkan, kan gitu. Ketika Anda tidak menyerahkan itu, dokumen-dokumen yang dimaksud itu, artinya apa? Artinya ada dokumen, ada prosedur, atau ada substansi yang tidak sesuai atau yang dilangkahi. Nah, di forum pengadilan inilah Anda bisa menjaga kepercayaan itu," ujar hakim.

Denny kemudian tetap meninggalkan ruang sidang. Dia mengatakan tetap mencabut gugatan.

"Dengan tetap menghormati Majelis yang Mulia dan tetap menghormati persidangan ini untuk menegaskan sikap pencabutan itu, meskipun kami paham, tadi sudah dibacakan, kami izin untuk meninggalkan ruangan persidangan," ujar Denny sambil keluar ruang sidang.

Tonton juga video "KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pencalonan Gibran"

Halaman 2 dari 3
(haf/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini