Pemerintah Kota Malang menyiapkan lima kompensasi kepada pengemudi angkutan kota (angkot) terdampak beroperasinya Trans Jatim Koridor 2. Skema itu meliputi pembebasan pajak dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, skema lima kompensasi yang bakal diberikan bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Malang.
"Ada lima kompensasi yang disiapkan, untuk para pengemudi angkot yang terdampak pengoperasi bus Trans Jatim Koridor 2," ujar Widjaja kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widjaja membeberkan, skema yang disiapkan pertama membuka peluang keterlibatan mereka dalam pekerjaan pendukung operasional Trans Jatim, dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jawa Timur. Kedua, mentransformasikan bus atau elf sekolah menjadi angkutan pelajar melalui APBD Kota Malang.
Ketiga, menyiapkan layanan feeder atau angkutan pengumpan Trans Jatim melalui transformasi angkot, dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Timur dan APBD Kota Malang.
Keempat, pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi angkot yang terdampak operasional Trans Jatim, yang direncanakan melalui APBD Provinsi Jawa Timur. Kelima, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sopir angkot.
"Program yang mengiringi operasional Trans Jatim ini melibatkan sopir angkot dan keluarganya, baik sebagai pengemudi, awak bus, tenaga administrasi maupun pencucian kendaraan," tuturnya.
Widjaja menegaskan, program kompensasi tersebut diperuntukkan bagi pengemudi yang terdampak kehadiran Trans Jatim.
Artinya, sasaran program bukan seluruh pengemudi angkot tanpa melihat dampak operasional, melainkan mereka yang memenuhi ketentuan sebagai pihak terdampak.
Pihaknya juga menekankan bahwa penyediaan transportasi publik merupakan kewajiban pemerintah.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah berkewajiban menyediakan serta menyelenggarakan transportasi publik yang memadai, termasuk pengembangan layanan Trans Jatim setelah Koridor I.
"Segala kekurangan yang ada merupakan hal yang wajar dan akan terus dievaluasi. Keberadaan Trans Jatim merupakan kebutuhan mutlak bagi masyarakat pengguna transportasi, dengan tetap memperhatikan para pelaku transportasi, khususnya pengemudi angkutan," ungkapnya.
Dukungan terhadap skema kompensasi tersebut juga disampaikan Sekretaris Organda Kota dan Kabupaten Malang, Purwono.
Purwono menyampaikan, pemerintah telah menunjukkan upaya untuk memperhatikan nasib pengemudi angkot melalui sejumlah program pendamping, termasuk rencana penawaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau kita mau jujur, pemerintah ini sudah cukup melihat dan memberikan manfaat untuk teman-teman. Harapan kami, kita membuka sudut pandang dan bisa menerima ini dengan baik," kata Purwono terpisah.
Organda berharap para pengemudi angkot yang mengalami kesulitan akibat perubahan pola layanan transportasi tidak hanya melihat Trans Jatim sebagai ancaman terhadap mata pencaharian, tetapi juga mempertimbangkan peluang baru yang tersedia.
Pengemudi yang ingin beralih menjadi sopir Trans Jatim, misalnya, dapat dibantu untuk masuk ke peluang tersebut.
Sementara itu, kebutuhan perawatan halte juga bisa dikomunikasikan kepada pemerintah provinsi sebagai salah satu kemungkinan keterlibatan tenaga kerja terdampak.
"Kalau teman-teman angkutan kota karena situasi dan kondisi memang kesulitan, monggo dialihkan. Mau jadi sopir Trans Jatim, kita bantu. Mau perawatan halte, akan kita sampaikan ke provinsi," tegasnya.
Purwono kembali menegaskan bahwa rencana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perhatian yang perlu disambut positif oleh pengemudi angkot. Meski demikian, efektivitas seluruh skema tersebut akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Termasuk kejelasan kriteria pengemudi terdampak, mekanisme pendaftaran, ketersediaan pekerjaan pengganti, serta realisasi dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
"Sehingga harapan kami ya kita membuka sudut pandang, membuka dada untuk kita bisa terima ini dengan baik," pungkasnya.























































