Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), digeledah polisi terkait dugaan korupsi anggaran honorarium rohaniawan tahun 2023-2024 senilai Rp 4,2 miliar. Polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Selasa (3/11), sekira pukul 13.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar dibantu Satreskrim Polres Polman.
Ada dua ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan, masing-masing ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan ruang Verifikasi Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman. Proses penggeledahan berlangsung satu jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua ruangan yang digeledah, ruangan Kesra sama keuangan," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis dilansir detikSulsel, Rabu (4/11/2026).
Menurut Azis, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang sebelumnya belum berhasil diperoleh penyidik. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk tahun anggaran 2023-2024.
Dalam proses penyidikan, 25 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari sejumlah camat, mantan Kepala Bagian Kesra Setda Polman, bendahara, hingga mantan Sekda Polman berinisial AB.
"Saksi sekitar 25 orang yang sudah kami periksa. Mulai mantan Kabag Kesra, bendahara, beberapa camat yang ada di seluruh Kabupaten Polman, mantan Sekda AB," bebernya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)




















































